KPU Batang Hadapi Kekurangan KPPS, Terapkan Mekanisme Penunjukan dan Subsidi Silang

- Rabu, 03 Januari 2024 | 18:31 WIB
KPU Batang Hadapi Kekurangan KPPS, Terapkan Mekanisme Penunjukan dan Subsidi Silang

BATANG, AYOSEMARANG. COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang dihadapkan pada tantangan dalam merekrut Komite Pemilihan (KPPS) untuk pemilihan umum 2024.

Salah satu hambatannya adalah persyaratan lulusan sekolah menengah atas, yang banyak pelamar tidak memenuhi.

Koordinator Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan SDM di KPU Kabupaten Batang, Khikmatun, menyatakan bahwa banyak pelamar memiliki ijazah sekolah menengah pertama namun memiliki pengalaman bekerja dengan KPPS.

Baca Juga: Pasangan Prabowo-Gibran Janji Lanjutkan Fondasi Ekonomi Jokowi dan Targetkan Pertumbuhan 7 Persen

"Dalam kenyataannya, pengalaman seperti ini diperlukan," ujarnya pada hari Rabu (3/1/2024).

Dia menjelaskan bahwa mereka telah menerima arahan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengenai masalah ini.

Sarannya adalah, bagi KPU Batang untuk mengumumkan para pelamar yang lolos persyaratan administrasi.

Halaman:

Komentar

Terpopuler