Sebelumnya, tanda pagar (tagar) #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT, hingga tagline 'Kantong Bocor Dana Umat' tersebar dan viral di media sosial. Hal tersebut membahas soal isu gaji petinggi ACT yang mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah.
Selain itu, dalam laporan itu disebutkan bahwa petinggi ACT menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.
Dalam klarifikasinya, Presiden ACT Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang ramai di media sosial tersebut.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!