Sebelumnya, tanda pagar (tagar) #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT, hingga tagline 'Kantong Bocor Dana Umat' tersebar dan viral di media sosial. Hal tersebut membahas soal isu gaji petinggi ACT yang mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah.
Selain itu, dalam laporan itu disebutkan bahwa petinggi ACT menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.
Dalam klarifikasinya, Presiden ACT Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang ramai di media sosial tersebut.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!