Mohon Simak! Luhut Binsar Bawa Pesan Penting untuk Indonesia: Dari Lubuk Hati Paling Dalam, Saya Memohon

- Rabu, 06 Juli 2022 | 03:50 WIB
Mohon Simak! Luhut Binsar Bawa Pesan Penting untuk Indonesia: Dari Lubuk Hati Paling Dalam, Saya Memohon

Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik.

Baca Juga: Luhut Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster

"Pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," ucap Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip dari JPNN.com, Selasa (5/7/2022).

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya. Penerapan kebijakan booster sebagai syarat mobilitas dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi dosis ketiga yang masih rendah.

Tercatat berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebanyak 1,9 juta, hanya 24,6 persen yang sudah booster. Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan makin berkurang.

Baca Juga: Luhut: Vaksin Booster Syarat Mutlak Masyarakat Bermobilitas

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dia menambahkan sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.

Wakil ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menambahkan pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta pemda untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan tracing (pelacakan).

Halaman:

Komentar

Terpopuler