"Tentunya tepat sekali bahwa kemudian Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri yang memang ada tarikan tugas itu kemudian menjadi Menpan RB Ad Interim," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Diketahui penunjukan Tito termaktub dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat yang ditujukan kepada Tito itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 4 Juli 2022. Tito akan menjabat posisi tersebut hingga 15 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," demikian bunyi surat tersebut.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!