Ini Dia Rekomendasi Strategis KemenKopUKM Wujudkan Koperasi Miliki Pabrik Minyak Goreng, Simak!

- Rabu, 18 Mei 2022 | 16:40 WIB
Ini Dia Rekomendasi Strategis KemenKopUKM Wujudkan Koperasi Miliki Pabrik Minyak Goreng, Simak!

"Penelitian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan Riset Perkebunan Nusantara (RPN) ini yang perlu kita implementasikan untuk kemudian kita menemukan skala keekonomian dari produksi minyak goreng oleh koperasi," papar Zabadi

Baca Juga: Kemenkeu Lanjutkan Kerja Sama dengan BSSN dan BRIN Demi Wujudkan Efektivitas Pola Kerja Terpadu

Bagi Zabadi, kehadiran Badan Standarisasi Nasional (BSN) juga diharapkan dapat secara khusus mengawal proses standarisasi minyak goreng skala koperasi dan UMKM ini. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan pilihan yang rasional dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng yang sehat dan terjangkau.

Untuk mewujudkan piloting ini, Zabadi berharap dukungan pembiayaan baik di sisi onfarm, yaitu dengan KUR Perbankan dan dari kelembagaan koperasinya melalui LPDB-KUMKM, baik untuk kebutuhan modal investasi dan modal kerja.

Dalam kesempatan yang sama juga Zabadi menegaskan perlu adanya komitmen bersama (dalam bentuk kesepakatan) untuk pengembangan minyak sawit milik rakyat. "Ujungnya, kita dapat merumuskan model bisnis produksi minyak goreng oleh koperasi," tandas Zabadi.

Baca Juga: Ini Langkah Malaysia Penuhi Pasokan Minyak Nabati Global, Simak!

Sementara itu, Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Zakiyah menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung koperasi dan UMK dalam menghadirkan produk berkualitas dengan pertimbangan kesehatan masyarakat dan lingkungan. "Kita dukung program KemenkopUKM dalam mendorong koperasi, juga usaha mikro dan kecil, memiliki industri minyak goreng sawit sendiri," ujar Zakiyah.

Zakiyah menjelaskan, sebelum diwajibkan SNI, harus terpenuhi dulu hasil analisa riset dan adanya teknologi yang sudah memungkinkan. "Kita memiliki program Bina UMK dimana ada pendampingan bagi UMK untuk mendapatkan SNI," ucap Zakiyah.

Untuk itu, Zakiyah mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam penerapan standarisasi bagi UMK dengan proses yang simpel dan mudah. Ada kemudahan SNI untuk UMK risiko rendah.  Mulai dari komitmen diaplikasi OSS-BKPM, aplikasi OSS, hingga Monev Online.

Baca Juga: Soal Kebijakan Lepas Masker Jokowi, Wakilnya Anies: Kalau di Balai Kota, Masih Wajib!

"BSN siap bekerjasama untuk menghasilkan standarisasi minyak goreng merah," tegas Zakiyah.

Pabrik Rp100 Miliar

Narasumber lainnya, Ketua Apkasindo Kawali Tarigan menjelaskan bahwa dengan luas lahan kelapa sawit di Indonesia milik petani swadaya dan koperasi sebesar 42% dari total 16 juta hektar, sangat memungkinkan koperasi memiliki industri pengolahan minyak sawit sendiri.

Baca Juga: Kepala BPS Jelaskan Larangan Ekspor Minyak Sawit Berdampak pada Kinerja Ekspor Nasional

"Andai kita memiliki pabrik sendiri, cukup dengan kapasitas produksi 15 ton/jam. Bahkan, yang ada di Pelalawan Riau, kapasitasnya sudah mencapai 30 ton/jam, dengan luas lahan sebesar 7000 hektar," ulas Kawali.

Dengan begitu, lanjut Kawali, petani swadaya tidak lagi bergantung pada keberadaan pabrik-pabrik minyak sawit milik korporat besar. "Banyak potensi yang bisa kita kembangkan, sehingga petani juga bisa naik kelas, tidak lagi bergantung pada pabrik minyak goreng yang ada," kata Kawali.

Oleh karena itu, Apkasindo sangat mendukung koperasi memiliki pabrik dan refinary hingga penyuplai minyak goreng. "Asosiasi siap membantu membangun pabrik di seluruh Indonesia, dengan modal kurang lebih sekitar Rp100 miliar," ungkap Kawali.

Namun, ungkap Kawali, untuk mewujudkan Minyak Goreng Sawit milik koperasi tersebut, masih ada beberapa kendala menghadang. Diantaranya, kebun masih berpencar-pencar, belum ada kepastian pasar, teknologi masih manual,  modal usaha, hingga adanya tekanan korporasi besar terhadap petani.

Baca Juga: MUI Bolehkan Lepas Masker Saat Salat, PAN: Pernyataan yang Kebablasan!

"Tapi, ada juga peluang besar yang bisa dimanfaatkan. Yakni, sudah ada Koperasi Apkasindo, bahan baku melimpah, dan kebun kelapa sawit ada di 22 provinsi di Indonesia," pungkas Kawali.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler