Bahkan, dia menuturkan, jika memang benar terjadi penyelewengan berapa pun banyaknya, ACT pantas dibubarkan.
"Berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu bubarkan ACT," kata Yandri saat dihubungi pada Selasa (5/7).
Menurut legislator Fraksi PAN itu, sanksi dan tindakan tegas itu diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penghimpun dana amal dan bantuan kemanusiaan. "Kalau tidak disanksi tegas, saya khawatir trust atau kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah atau pun hilang," ungkap Yandri Susanto.
Namun, dia di sisi lain dia berharap pemerintah bisa melakukan penertiban terhadap kelompok filantropi atau organisasi penghimpun dana masyarakat. Misalnya, pemerintah membentuk semacam pengawas bagi organisasi penghimpun dana.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur