"Kalau perlu, dibentuk Komisi Pengawasan Yayasan Filantropi atau apa pun namanya sehingga ada wadah atau ada jalur untuk masyarakat mengadu atau ada yayasan yang menyimpang bisa langsung ditindak," tutur Yandri.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebelumnya meminta maaf setelah lembaga sosial itu dihebohkan dengan pemberitaan salah satu media nasional perihal adanya dugaan penyelewengan dana. Pascapemberitaan media itu, tagar seperti #aksicepattilep dan #janganpercayaACT pun bermunculan di media sosial.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh President ACT Ibnu Khajar dalam jumpa pers di Kantor ACT, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Senin (4/7) sore.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Viral! Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap Terbongkar, Awkarin Langsung Bereaksi dengan Cara Ini
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Ijazah Jokowi: Apa Isi Rahasia yang Dihitamkan?
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta dari Saksi Angkatan UGM yang Bantah Klaim Profesor
Dalang Pajak vs KPK: Kisah Ganda Ki Mulyono dan Modus Suap Restitusi Rp1 Miliar yang Bongkar!