Ditjen Dukcapil Dorong Pelayanan di 15 Kabupaten 3T

- Rabu, 06 Juli 2022 | 17:40 WIB
Ditjen Dukcapil Dorong Pelayanan di 15 Kabupaten 3T

Dalam memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan bimbingan khusus secara virtual yang diselenggarakan kepada 15 kabupaten kota yang masuk dalam katagori daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Pasalnya, 15 daerah yang masuk 3T ini baik dari nama daerah dan perolehan kinerja perekaman KTP-el maupun KIA datanya sudah masuk radar, monitoring, dan evaluasi Kantor Staf Presiden. Sebelumnya, bimbingan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama dan didampingi oleh Ahmad Ridwan selaku Perencana Ahli Madya. Bimbingan ini dihadiri oleh para Kepala Dinas Dukcapil dan perwakilan dari 15 kabupaten.

Baca Juga: 7 Tahun Menjabat, Dirjen Dukcapil Gelar Syukuran

"Adapun 15 kabupaten tersebut di antaranya Kabupaten Nias Utara, Nias Selatan, Sorong, Manokwari Selatan, Musi Rawas Utara, Pesisir Barat, Maluku Tenggara, Maybrat, Kepulauan Sula, Nabire, Kupang, Seram Bagian Timur, Jayawijaya, Teluk Wondama, dan Puncak Jaya," ujar David Yama dalam keterangan tertulisnya, Rabbu (6/7/2022).

Yama menekankan harus adanya kerja sama antara pusat dan daerah untuk memastikan proses kinerja pada daerah tersebut berjalan. "Salah satu programnya adalah program jemput bola yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil, Disdukcapil Provinsi, dan Disdukcapil Kabupaten," jelas Yama.

Dalam arahannya, Yama juga menyampaikan bagaimana meningkatkan cakupan kepemilikan KIA.

Halaman:

Komentar

Terpopuler