"Ini sebuah langkah kebijakan yang salah arah," kata dia dalam keterangan yang diterima, Rabu (6/7).
Menurutnya, tingkat bahaya covid sudah berkurang semenjak vaksin pertama dan kedua. Negara pun sudah tak perlu lagi biayai vaksin ketiga.
"Negara cukup memberikan gratis untuk vaksin pertama dan kedua. Untuk vaksin ketiga dan seterusnya tidak perlu menggunakan uang negara lagi," ujar Achmad.
Dalam perspektif kebijakan publik, katanya, kini masyarakat sudah hidup berdampingan dengan Covid. Dan juga, hilangkan virus ini tentunya tidak bisa, seperti halnya batuk dan pilek.
"Oleh karena itu pemberian vaksin booster ketiga atau keempat dengan menggunaan dana APBN ini sudah waktunya di stop. Harusnya sudah tidak ada kewajiban," ujarnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!