Pemberian vaksin booster dengan biaya ditanggung pemerintah harus diwaspadai. Jangan sampai tidak dilandasi motif kesehatan tetapi bisnis semata.
"Hal ini harus diwaspadai dan harus di audit bersama," klaim Achmad.
Ia pun menyarankan vaksin booster tak perlu diwajibkan. Jika ada yang ingin vaksin ketiga, maka biayanya ditanggung masing-masing.
"Tapi konsekuensinya bahwa masyarakat tidak harus dibatasi ruang geraknya untuk mengakses tempat-tempat umum," pungkasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!