Polhukam.id - Ketua Departemen Forensik RSCM, Dr. dr. Ade Firmansyah, SpF, menanggapi soal dugaan Brigadir J dianiaya terlebih dahulu sebelum dibunuh.
Menurut dr. Ade Firmansyah, untuk mengungkap dugaan Brigadir J dianiaya sebelum dibunuh, perlu melihat pada luka yang ada di jasadnya.
Terkait luka tersebut, ada dua jenis luka yaitu luka sebelum kematian atau intra vital dan luka setelah kematian atau post mortal.
“Kita melihat apakah luka ini, pertama, dia terjadi sebelum kematian atau memang terjadi setelah kematian. Jadi ada luka yang intra vital ada yang post mortal,” ujar Ade di acara dialog Kabar Petang yang tayang pada Rabu (20/7).
Untuk mengidentifikasi jenis lukanya, perlu memperhatikan ciri-ciri bekas luka pada jasad korban, dalam hal ini jasad Brigadir J.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur