Polhukam.id - Ketua Departemen Forensik RSCM, Dr. dr. Ade Firmansyah, SpF, menanggapi soal dugaan Brigadir J dianiaya terlebih dahulu sebelum dibunuh.
Menurut dr. Ade Firmansyah, untuk mengungkap dugaan Brigadir J dianiaya sebelum dibunuh, perlu melihat pada luka yang ada di jasadnya.
Terkait luka tersebut, ada dua jenis luka yaitu luka sebelum kematian atau intra vital dan luka setelah kematian atau post mortal.
“Kita melihat apakah luka ini, pertama, dia terjadi sebelum kematian atau memang terjadi setelah kematian. Jadi ada luka yang intra vital ada yang post mortal,” ujar Ade di acara dialog Kabar Petang yang tayang pada Rabu (20/7).
Untuk mengidentifikasi jenis lukanya, perlu memperhatikan ciri-ciri bekas luka pada jasad korban, dalam hal ini jasad Brigadir J.
Oleh karena itu, dalam pemeriksaan forensik, akan dipisahkan jenis luka intravital dan post mortem jika ditemukan nantinya.
“Justru di sini makanya kita lakukan pemeriksaan forensik, mana luka-luka yang intravital, mana luka-luka yang post mortem,” ujar Ade.
Jika ternyata luka yang ditemukan dalam pemeriksaan berjenis intravital semua, maka akan diperiksa kembali apakah ada perbedaan waktu korban mendapat luka tersebut.
Sumber: wartaekonomi.co.id
Artikel Terkait
Kawasan Rumah Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Link Video Guru SMK Rejotangan Viral di Tiktok, Kepergok Berduaan di Kamar Kos
Jenderal Dihina, Jawara Ini Gertak Hercules: Lu Pikir Orang Betawi Takut, Enggak! Ati-ati Lo, Jangan Merasa Paling Hebat
Aksi Hari Buruh di Bandung, Massa Rusak hingga Bakar Mobil Polisi