Polhukam.id - Ketua Departemen Forensik RSCM, Dr. dr. Ade Firmansyah, SpF, menanggapi soal dugaan Brigadir J dianiaya terlebih dahulu sebelum dibunuh.
Menurut dr. Ade Firmansyah, untuk mengungkap dugaan Brigadir J dianiaya sebelum dibunuh, perlu melihat pada luka yang ada di jasadnya.
Terkait luka tersebut, ada dua jenis luka yaitu luka sebelum kematian atau intra vital dan luka setelah kematian atau post mortal.
“Kita melihat apakah luka ini, pertama, dia terjadi sebelum kematian atau memang terjadi setelah kematian. Jadi ada luka yang intra vital ada yang post mortal,” ujar Ade di acara dialog Kabar Petang yang tayang pada Rabu (20/7).
Untuk mengidentifikasi jenis lukanya, perlu memperhatikan ciri-ciri bekas luka pada jasad korban, dalam hal ini jasad Brigadir J.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!