"Bagaimana dengan catatan PPATK? Sementara saya tidak ingin menjawab dulu di sini," kata Ibnu kepada wartawan di Kantor ACT, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Ibnu mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut soal temuan PPATK terkait transfer ke pihak Al Qaeda.
"Kami belum paham sama sekali, ketimbang saya salah menjelaskan, saya juga belum detail, biarkan kami sebentar untuk merenung, melihat kembali," ujar Ibnu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tentang salah satu karyawan ACT mengirimkan dana ke negara-negara berisiko tinggi dengan terorisme. Sejumlah negara yang menjadi tujuan pengiriman dana itu ialah Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania, India, Bangladesh, Nepal, dan Pakistan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan negara-negara itu berisiko tinggi karena masih lemah dalam hal sistem anti-pencucian uang dan penanganan terorisme. "Salah satu karyawan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," kata Ivan Yustiavanda, Rabu (6/7/2022).
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai