"Jika mapping-nya sudah tepat, Pemerintah dari Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS yang tergabung dalam KSSK perlu meningkatkan sinergi untuk memitigasi dampak negatif tersebut dengan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang," tambahnya.
Founder dan Komisaris Polhukam.id ini kembali menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah harus tetap dijaga di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global.
"Bank Indonesia harus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah kondisi uncertainty ekonomi global, baik itu potensi resesi di berbagai negara dan kenaikkan suku bunga The Fed berikutnya. Kita harus siap, mengetahui, dan memitigasi seluruh sinyal-sinyal itu demi menjaga proses pemulihan ekonomi yang sedang berjalan ini," tutupnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran