Presiden ACT Ngaku Tak Tahu Aturan 10 Persen, Kemensos: Mereka Megang SK Perizinan, Tidak Mungkin Tidak Tahu

- Jumat, 08 Juli 2022 | 04:40 WIB
Presiden ACT Ngaku Tak Tahu Aturan 10 Persen, Kemensos: Mereka Megang SK Perizinan, Tidak Mungkin Tidak Tahu

Baca Juga: Muhadjir Effendy Jadi Mensos Ad Interim yang Cabut Izin PUB ACT, ke Mana Sebenarnya Tri Rismaharini?

Presiden ACT Ibnu Khajar, pada Rabu (6/7/2022), mengaku tak tahu soal ketentuan 10 persen tersebut karena tak tercantum dalam surat yang diterimanya dari Kemensos. Karena itu, Ibnu akan mengirim surat permohonan agar pencabutan izin PUB lembaganya dibatalkan.

Raden Rasman mengatakan, rencana ACT mengirim surat permohonan merupakan hak mereka. Namun, permohonan itu tak akan mengubah keputusan Kemensos karena sudah berlandaskan peraturan perundang-undangan. "Pencabutan izinnya (berlaku) tetap. Jadi tidak bisa lagi (dipertimbangkan kembali)," kata Rasman.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler