POLHUKAM.ID -Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, memutuskan untuk tidak melanjutkan rencananya melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Bareskrim Polri. Alasan pembatalan tersebut dikarenakan perintah dari Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
Ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023), Sahroni menjelaskan, "Saya sebenarnya ingin melaporkan secara pribadi, namun setelah berkomunikasi dengan Ketua Umum, beliau meminta saya untuk tidak melanjutkannya."
Kontroversi ini bermula dari klaim SBY yang menyatakan bahwa pada pertemuan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada 25 Agustus 2023, Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyepakati deklarasi sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di awal September 2023.
Sahroni membantah pernyataan tersebut dengan menyebutnya sebagai kebohongan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara