"Kami mendesak pemerintah Singapura untuk meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia soal UAS. Pemerintah juga harus memanggil Dubes Indonesia untuk memberi penjelasan. Kepolisian dalam hal ini untuk mengevaluasi kembali kebijakan tentang radikalisme, terorisme yang kurang relevan dan seringkali dijadikan sebagai referensi di dalam negeri maupun pihak luar negeri. Pemerintah Indonesia dan bangsa Indonesia harus ambil langkah aktif mendukung resolusi PBB tentang Anti Islamphobia agar persatuan bangsa dan kerukunan hidup umat beragama khususnya di Indonesia tercipta dengan lebih baik," tegas Ferry.
Oleh karena itu, sikap pemerintah Singapura harus disikapi dengan tegas oleh Indonesia baik oleh pemerintah maupun umat Islam bahwa sikap Singapura ini telah menyinggung umat Islam Indonesia yang sangat menghormati ulama.
"Dan mengganggu kewibawaan bangsa Indonesia dalam hubungan Internasional ya, apalagi sejak 15 Maret 2022 majelis umum Perserikatan Bangsa Bangsa telah menetapkan resolusi tentang combating Islamphobia yang seharusnya menjadi pertimbangan semua anggota PBB untuk melaksanakannya," pungkas Ferry.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur