Baca Juga: Hasil Survei: Mayoritas Warga Menolak LGBT Menjadi Tetangga, Guru Sekolah Negeri, dan Pejabat Publik
“Penolakan ini sebagian terkait dengan sikap diskriminatif negara pada agama Yahudi yang tidak diakui. Walaupun agama ada di wilayah yang sangat privat, tapi di Indonesia, ada undang-undang yang menyatakan mana agama yang diakui secara resmi. Dan Yahudi, kebetulan, adalah agama yang tidak diakui secara resmi. Padahal berapa pun jumlah orang Yahudi di Indonesia, tidak ada yang membantah bahwa Yahudi adalah sebuah agama,” lanjut keterangan tersebut.
Survei ini dilakukan secara tatap muka pada 10-17 Mei 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah Berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 1220 responden. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1060 atau 87%. Sebanyak 1060 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,07% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras