Zulpan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penertiban apabila nanti didapati masyarakat yang melakukan kegiatan takbir keliling.
"Memberikan pengertian kepada masyarakat dan juga penertiban dimana setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat ramai tentunya penerapannya adalah PPKM Level 1 sesuai dengan tahapan-tahapannya," kata Zulpan.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan