Sebelumnya, Ustaz Hilmi membeberkan bukti penting menjawab tudingan menerima aliran dana sosial dari ACT yang ditujukan kepadanya. Bukti penting itu adalah surat pernyataan resmi dari ACT bernomor 156/SRT/ACT/RND-JAK/VII/2022 tertanggal 6 Juli 2021.
Dalam surat tersebut, Manager ACT Linceu Deviyanti menyatakan bahwa Ustaz Hilmi Firdausi memang merupakan salah satu influencer ACT yang memiliki peran dalam mengajak khalayak publik untuk mempromosikan program-program kemanusiaan dari ACT.
"Selama menjadi influencer, beliau tidak menerima uang sepeser pun dari ACT sebagai kafalah," tegas Linceu Deviyanti dalam suratnya tersebut.
Linceu juga menyampaikan bahwa Ustaz Hilmi Firdausi tidak termasuk dalam kepengurusan ACT, baik struktural maupun nonstruktural. "Semoga surat pernyataan resmi dari ACT ini menjawab fitnah dan tuduhan keji kepada saya dan keluarga," ujar Ustaz Hilmi Firdausi sebelumnya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M