Sebelumnya, Ustaz Hilmi membeberkan bukti penting menjawab tudingan menerima aliran dana sosial dari ACT yang ditujukan kepadanya. Bukti penting itu adalah surat pernyataan resmi dari ACT bernomor 156/SRT/ACT/RND-JAK/VII/2022 tertanggal 6 Juli 2021.
Dalam surat tersebut, Manager ACT Linceu Deviyanti menyatakan bahwa Ustaz Hilmi Firdausi memang merupakan salah satu influencer ACT yang memiliki peran dalam mengajak khalayak publik untuk mempromosikan program-program kemanusiaan dari ACT.
"Selama menjadi influencer, beliau tidak menerima uang sepeser pun dari ACT sebagai kafalah," tegas Linceu Deviyanti dalam suratnya tersebut.
Linceu juga menyampaikan bahwa Ustaz Hilmi Firdausi tidak termasuk dalam kepengurusan ACT, baik struktural maupun nonstruktural. "Semoga surat pernyataan resmi dari ACT ini menjawab fitnah dan tuduhan keji kepada saya dan keluarga," ujar Ustaz Hilmi Firdausi sebelumnya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!