Polhukam.id - Seorang warga Bekasi berinisial NT (62) yang kini tinggal di Kabupaten Lebak, Banten, membuat heboh lantaran mengaku dirinya Dewa Matahari dan larang orang menjalankan salat.
NT yang mengaku Dewa Matahari dan larang warga salat tersebut diperiksa polisi di Mapolres Lebak.
Ironisnya lagi, NT diduga juga menghina Nabi Muhammad SAW di samping mengaku sebagai Dewa Matahari dan larang warga salat.
Pemeriksaan NT yang mengaku sebagai Dewa Matahari dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono.
Ia mengakatakan, NT diduga telah melakukan penistaan agama yang dilakukanya di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, setelah mengaku sebagai Dewa Matahari dan larang warga salat tersebut.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya