Meski demikian, Polisi kesulitan meminta keterangan dari NT karena yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa.
Camat Bayah Khaerudin saat dihubungi mengungkapkan, dugaan penistaan agama dan mengaku sebagai Dewa Matahari itu dilakukan NT pada 27 Juni 2022 lalu.
Tak selesai dengan mengaku sebagai Dewa Matahari, NT juga secara melarang warga orang-orang yang bekerja dengan dirinya untuk menunaikan salat.
Selanjutnya NT juga melakukan hal yang lebih jauh yakni menghina Nabi Muhammad SAW.
“Info awal kami terima 27 Juni, cuma kalau kegiatan kami pantau selama ini tidak menemukan hal yang mencurigakan. Sehingga kami melakukan klarifikasi antara warga dengan NT. Hasilnya beberapa ucapan yang disampaikan warga diakui pelaku. Diantaranya hal tadi,” kata Camat.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya