Meski demikian, Polisi kesulitan meminta keterangan dari NT karena yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa.
Camat Bayah Khaerudin saat dihubungi mengungkapkan, dugaan penistaan agama dan mengaku sebagai Dewa Matahari itu dilakukan NT pada 27 Juni 2022 lalu.
Tak selesai dengan mengaku sebagai Dewa Matahari, NT juga secara melarang warga orang-orang yang bekerja dengan dirinya untuk menunaikan salat.
Selanjutnya NT juga melakukan hal yang lebih jauh yakni menghina Nabi Muhammad SAW.
“Info awal kami terima 27 Juni, cuma kalau kegiatan kami pantau selama ini tidak menemukan hal yang mencurigakan. Sehingga kami melakukan klarifikasi antara warga dengan NT. Hasilnya beberapa ucapan yang disampaikan warga diakui pelaku. Diantaranya hal tadi,” kata Camat.
Artikel Terkait
Bahlil Ungkap Prabowo Sering Tegur Dirinya: Saya Setiap Dipanggil Pasti Ditegur
Prabowo vs Gibran: Siapa yang Lebih Memuaskan dalam Kinerjanya?
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN, hingga Panglima TNI: Pertemuan Penting di Kertanegara Dibongkar
Shin Tae-yong Coret 4 Pemain Timnas Indonesia, Bisakah Mereka Comeback ke Skuad Garuda?