M Kece Akan 'Berhadap-hadapan' Lagi dengan Irjen Napoleon Bonaparte

- Kamis, 19 Mei 2022 | 02:20 WIB
M Kece Akan 'Berhadap-hadapan' Lagi dengan Irjen Napoleon Bonaparte

Rencananya, jalannya persidangan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Adapun sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Agenda pemeriksaan saksi dari JPU," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno dalam pesan singkat, Rabu (18/5/2022).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukuan Irjen Napoleon. Dengan begitu, persidangan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pemeriksaan saksi.

Hal itu dinyatakan hakim ketua Djuyamto usai membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022) pekan lalu.

Halaman:

Komentar