M Kece Akan 'Berhadap-hadapan' Lagi dengan Irjen Napoleon Bonaparte

- Kamis, 19 Mei 2022 | 02:20 WIB
M Kece Akan 'Berhadap-hadapan' Lagi dengan Irjen Napoleon Bonaparte

Dengan begitu, hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi korban, M Kece.

"Untuk acara pembuktian majelis hakim minta kepada para penuntut umum menghadirkan saksi korban ya, diutamakan dihadirkan terlebih dahulu sebagaimana ketentuan hukum acara," kata hakim Djuyamto.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar