Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengkau pihaknya turut memantau perkembangan kasus tersebut.
Namun, dia mengaku deportasi UAS bukan menjadi tanggung jawab Korps Bhayangkara, melainkan pihak imigrasi.
"Jadi, kalau deportasi, itu kaitannya dengan Imigrasi. Namun, kami monitor perkembangannya," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).
Kombes Gatot menjelaskan meski perkara itu masuk ranah Imigrasi, pihaknya tetap memantau kondisi itu.
Menurutnya, hal itu tetap menjadi perhatian semua pihak yang mana diterima warga negara Indonesia (WNI).
"Pasti kami monitor itu. Namun, domainnya tetap bukan kami," tegasnya.
Seperti diketahui, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi pihak Imigrasi Singapura.
Persitiwa itu diabadikan UAS yang berada di ruangan kecil layaknya penjara dan diunggah melalui Instagram miliknya.
"UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi sebelum dideportasi dari Singapura," tulis UAS, Senin (16/5).
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Waka BGN Nanik Deyang: Mau Punya Jenderal Sekalipun, Dapur MBG Nakal Akan Ditutup!
Pansus DPRA Ungkap Tambang Ilegal Setor Rp 350 M per Tahun ke Penegak Hukum
Jokowi Tirukan Gerakan Prabowo Hentak Podium saat Pidato di PBB: Sangat Bagus
Pansus DPRA Ungkap Tambang Ilegal Setor Rp 350 M per Tahun ke Aparat untuk Uang Keamanan