"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura," tulisnya di Instagram Senin (16/5/2022).
Sementara itu, Kedutaan Besar Indonesia di Singapura menyampaikan bahwa Ustaz Abdul Somad tidak dideportasi dari Singapura, melainkan tidak diizinkan masuk sejak awal.
Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS tidak diizinkan masuk Singapura sedari awal karena karena tak memenuhi kriteria warga negara asing yang berkunjung ke negara tersebut.
Adapun informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo, Selasa (17/5/2022).
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!