Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk memanggil Duta Bear Singapura untuk Indonesia agar dapat menjelaskan duduk perkara dan alasan dari perbuatan menistakan menahan, menginterogasi, dan mendeportasi AS tersebut.
Ketiga, mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuat nota protes kepada Pemerintah Singapura yang telah menunjukkan sikap tidak pantas kepada warga negara Indonesia yang dihormati oleh umat Islam.
Keempat, mengambil tindakan hukum kepada pejabat Indonesia yang terlibat melakukan kerjasama hingga terjadinya peristiwa memprihatinkan yang menimpa UAS oleh petugas Imigrasi Singapura tersebut. Menteri dan Presiden RI harus ikut bertanggungjawab jika institusi negara terlibat dalam kasus itu.
Kelima, menyerukan kepada masyarakat, khususnya umat Islam untuk tidak melakukan kunjungan atau perjalanan ke negara Singapura karena faktanya negara tersebut telah menunjukkan sika tidak bersahabat kepada negara dan bangsa Indonesia.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur