"Setelah kita cermati, yang menjadikan rasional disebutkan terjadinya peperangan saat di Ukraina dikaitkan dengan masih adanya satu pakta pertahanan di suatu negara. Jadi, hal seperti ini harus dicermati. Harapan kita, terlepas dari adanya hak dan kebebasan masing-masing negara untuk bergabung dalam satu pakta pertahanan, kita berharap proses besarnya adalah menuju kondisi stabil dan perdamaian," tutup jubir Teuku Faizasyah.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!