Denny menambahkan, “Trus mereka berkuasa. Orang mereka jadi Presiden. Rizieq jadi Menteri agama. Hiii.”
Pemerintah sendiri sudah membubarkan HTI pada 19 Juli 2017 silam lewat SK Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat itu, Wiranto, mengungkap ada tiga alasan yang membuat pemerintah membubarkan organisasi dengan pengikut lima juta orang itu.
Ketiga alasan itu adalah HTI tidak memiliki peran positif dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan nasional, terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan, ketertiban, dan membahayakan keutuhan NKRI.
Sementara itu, FPI dibubarkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, karena dianggap melanggar ketertiban dan bertentangan dengan hukum.
FPI ditetapkan sebagai organisasi yang terlarang serta dibubarkan secara penuh melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri Kementerian/Lembaga sejak 30 Desember 2020.
Kalo gada yang counter dan bongkar topeng busuk mereka, HTI dan FPI, bisa jadi sebesar NU dan Muhammadiyah..Trus mereka berkuasa. Orang mereka jadi Presiden. Rizieq jadi Menteri agama. Hiii...
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?