POLHUKAM.ID - Peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel menyatakan, bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perlu mengeluarkan surat perintah tentang netralitas Polri pada Pemilu Presiden 2024.
Hal tersebut, lanjut dia, demi meyakinkan publik agar tidak ada anggota polisi yang bersekongkol dengan kubu politik manapun.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah seharusnya mengeluarkan surat perintah tentang netralitas Polri pada Pilpres 2024," kata Reza.
Pria yang juga pakar psikologi forensik itu mencermati ada upaya main mata dengan politik dalam kasus penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman oleh Ditreskrimum Polda Riau, Kamis (25/5/2023) di sebuah hotel di Pekanbaru.
"Hal ini untuk meyakinkan publik, bahwa Polri tidak akan bersekongkol dengan kubu politik manapun," tambah Reza.
Lebih lanjut, saat penggerebekan terjadi, Sulaiman sedang berada di dalam kamar hotel bersama seorang wanita, yang merupakan anak buahnya, seorang Kepala Bidang di Dispenda Kabupaten Rokan Hilir.
"Berduaannya memang parah. Tapi, bagaimana memahami operasi rutin, dan operasi hunting oleh polisi? Bukan operasi politik dalam kemasan penegakan hukum?," kata Reza.
Dalam kasus Wabup Rohil ini, Reza pun mempertanyakan langkah polisi akan membawa kasus tersebut ke persoalan hukum mana, karena jika terkait perzinaan.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras