POLHUKAM.ID -Tragedi kekerasan dalam rumah tangga tampaknya masih menjadi bayang-bayang mengerikan dalam masyarakat kita. Terbaru, wakil ketua partai politik baru berinisial RR diduga sebagai pelaku KDRT istri siri.
Sebuah kisah tragis baru-baru ini diposting oleh seorang wanita bernama Farah di Twitter, yang mengklaim mendapatkan perlakuan KDRT dari mantan suaminya, seorang pengacara berinisial RR, yang juga merupakan wakil ketua umum sebuah partai politik.
Menurut pengakuannya, Farah mengalami serangkaian penganiayaan hingga akhirnya harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa.
"SUAMIKU (mantan) MEMBUATKU MENJADI PASIEN RUMAH SAKIT JIWA," tulisnya dalam tweet tersebut, Jumat (2/6/2023).
Farah menceritakan bagaimana RR meninggalkannya saat dia hamil, bahkan sampai saat melahirkan, RR tak kunjung muncul.
RR bahkan memblokir semua kontaknya, kecuali Instagram, di mana mereka masih bisa berkomunikasi namun tanpa saling follow.
Kisahnya semakin menyayat hati saat Farah mengaku bahwa RR hanya sanggup memberikan uang sebesar Rp100-150 ribu untuk kebutuhan anak mereka. Sementara bayi baru lahir membutuhkan lebih dari itu.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!