POLHUKAM.ID -Tragedi kekerasan dalam rumah tangga tampaknya masih menjadi bayang-bayang mengerikan dalam masyarakat kita. Terbaru, wakil ketua partai politik baru berinisial RR diduga sebagai pelaku KDRT istri siri.
Sebuah kisah tragis baru-baru ini diposting oleh seorang wanita bernama Farah di Twitter, yang mengklaim mendapatkan perlakuan KDRT dari mantan suaminya, seorang pengacara berinisial RR, yang juga merupakan wakil ketua umum sebuah partai politik.
Menurut pengakuannya, Farah mengalami serangkaian penganiayaan hingga akhirnya harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa.
"SUAMIKU (mantan) MEMBUATKU MENJADI PASIEN RUMAH SAKIT JIWA," tulisnya dalam tweet tersebut, Jumat (2/6/2023).
Farah menceritakan bagaimana RR meninggalkannya saat dia hamil, bahkan sampai saat melahirkan, RR tak kunjung muncul.
RR bahkan memblokir semua kontaknya, kecuali Instagram, di mana mereka masih bisa berkomunikasi namun tanpa saling follow.
Kisahnya semakin menyayat hati saat Farah mengaku bahwa RR hanya sanggup memberikan uang sebesar Rp100-150 ribu untuk kebutuhan anak mereka. Sementara bayi baru lahir membutuhkan lebih dari itu.
Artikel Terkait
Wamen PPPA Buka Suara: Pelecehan Seksual di Tenda Pengungsian Korban Banjir Sumatera Terungkap!
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Firaun: Benarkah Pertemuan Solo Itu Jalan Damai atau Bumerang Hukum?
Demo Ojek Online 2026 Ricuh? 1.541 Personel Dikerahkan Amankan Monas & Kedubes AS
Indonesia Stop Impor Solar 2026: Antrean Truk Panjang Akan Berakhir, Ini Rahasianya!