"Mungkin saja mereka menilai UAS sebagai ancaman bagi masyarakat majemuk Singapura," ujar Boni Hargens kepada GenPI.co, Jumat (20/5/2022).
Oleh sebab itu, menurutnya, ASEAN harus membuat ketentuan regional dalam memerangi radikalisme dan terorisme.
"Itu bisa dijadikan acuan bersama. Sehingga, siapa saja yang dianggap pro terhadap paham itu boleh dicekal untuk masuk ke negara mana saja," kata dia.
Selain itu, Boni Hargens juga mengatakan prinsip bebas-aktif harus dihargai.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!