"Kita harus menghargai keputusan Singapura yang menolak warga asing yang menurut hukum negaranya tidak pantas berada atau masuk," kata dia.
Boni Hargens mengakui UAS memang belum dianggap ancaman di dalam negeri. Meski demikian, menurutnya, standar Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain dalam mengukur suatu potensi ancaman.
Seperti diketahui, sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran diduga pro ekstrimis di dalam ceramahnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras