POLHUKAM.ID -Kasus kepemilikan lahan yang kini menjadi kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon akhirnya didengar Bupati Imron Rosyadi. Namun, Imron tak tahu pasti soal status lahan tersebut.
"Kami kan belum begitu paham asal-usulnya seperti apa. Cuma ada pihak lain, katanya. Kenapa sudah lama, baru diungkap sekarang,” kata Imron kepada wartawan, Senin (5/6).
Menindaklanjuti ultimatum yang disampaikan pemilik lahan, Tasiya Soemadi Al Gotas, Imron mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Pengurus DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
“Saya ingin kroscek. Maka, nanti rapat dengan pengurus DPC konsultasi dengan DPD dan DPP untuk langkah ke depan seperti apa. Saya juga mau memastikan bagaimana silsilah tanah itu supaya ada titik temu. Siapa sih pemilik sebenarnya," ucapnya.
Artikel Terkait
Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Pintu Hanya Dibuka 15 Cm Saat Ingin Temui Ibunya
Kiai Eko Nuryanto Kaitkan Bencana Aceh dengan Separatisme, Ini Reaksi Warganet yang Mencengangkan!
Teuku Ryan Diduga Jadi Ayah Ressa? Fakta Mengejutkan Kasus Denada yang Bikin Heboh!
Roy Suryo Pakai Hermès ke Polda, Tapi Fokusnya Masih Satu: Ijazah Jokowi yang Belum Utuh Ditunjukkan