POLHUKAM.ID -Persidangan pencemaran Haris Azhar dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan menghadirkan saksi Luhut berjalan sengit.
Dalam sidang tersebut Luhut sempat menyebut bahwa Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport padanya.
Menanggapi perdebatan tersebut Rocky Gerung buka suara.
Rocky Gerung sendiri menilai Jika Luhut mengerti bahwa yang dilakukan Haris merupakan kerjaan kritis masyarakat sipil.
"Dari persidangan secara intelektual Pak Luhut mengerti bahwa ini kerjaan kritis dari masyarakat sipil," tuturnya dikutip dari YouTube Novel Baswedan baru-baru ini.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur