POLHUKAM.ID -Persidangan pencemaran Haris Azhar dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan menghadirkan saksi Luhut berjalan sengit.
Dalam sidang tersebut Luhut sempat menyebut bahwa Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport padanya.
Menanggapi perdebatan tersebut Rocky Gerung buka suara.
Rocky Gerung sendiri menilai Jika Luhut mengerti bahwa yang dilakukan Haris merupakan kerjaan kritis masyarakat sipil.
"Dari persidangan secara intelektual Pak Luhut mengerti bahwa ini kerjaan kritis dari masyarakat sipil," tuturnya dikutip dari YouTube Novel Baswedan baru-baru ini.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran