POLHUKAM.ID -Persidangan pencemaran Haris Azhar dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan menghadirkan saksi Luhut berjalan sengit.
Dalam sidang tersebut Luhut sempat menyebut bahwa Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport padanya.
Menanggapi perdebatan tersebut Rocky Gerung buka suara.
Rocky Gerung sendiri menilai Jika Luhut mengerti bahwa yang dilakukan Haris merupakan kerjaan kritis masyarakat sipil.
"Dari persidangan secara intelektual Pak Luhut mengerti bahwa ini kerjaan kritis dari masyarakat sipil," tuturnya dikutip dari YouTube Novel Baswedan baru-baru ini.
Sementara menurutnya, buzzer hendak memunculkan bahwa kasus ini gara-gara Haris Azhar minta saham melalui Luhut.
Rocky sendiri berpadangan hal itu tidak mungkin dilakukan oleh Haris Azhar.
"Tidak mungkin itu karena Haris Azhar pengacara masyarakat adat sehingga dia minta saham untuk masyarakat adat," ujarnya.
Meskipun demikian Rocky menganalisa bahwa sidang ini akan berakhir dengan perdamaian dari kedua pihak.
"Saya kira itu dibenarkan oleh Pak Luhut dan saya berpikir akan ada perdamaian," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Negara seperti Tak Punya Harga Diri Akibat Premanisme
Keteladanan Jokowi Telanjur Tercoreng Gegara Mobil Nunggak Pajak
Kawasan Rumah Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Link Video Guru SMK Rejotangan Viral di Tiktok, Kepergok Berduaan di Kamar Kos