Wamenag mengatakan, ditolak masuk suatu negara sebetulnya adalah hal biasa. Cukup sering terjadi. Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura, Boni Hargens: Mungkin Mereka Nilai UAS Sebagai Ancaman
"Jadi, tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi, menyebut kejadian itu sebagai pesanan Jakarta," kata Wamenag di Jakarta, Jumat (20/5).
Dia pun mencontohkan Prabowo Subianto yang kini menjabat Menteri Pertahanan. Prabowo pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat (AS), sewaktu akan menghadiri wisuda putranya di Boston pada tahun 2000.
"Kejadian yang sama, juga pernah menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ditolak masuk ke Amerika Serikat, pada tahun 2017. Saya kira, masih banyak kejadian serupa yang menimpa WNI lainnya," beber Wamenag.
Satu hal yang harus dipahami, petugas imigrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima kedatangan warga asing. Hal itu adalah kewenangan mutlak negara tersebut.
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis