Wamenag mengatakan, ditolak masuk suatu negara sebetulnya adalah hal biasa. Cukup sering terjadi. Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura, Boni Hargens: Mungkin Mereka Nilai UAS Sebagai Ancaman
"Jadi, tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi, menyebut kejadian itu sebagai pesanan Jakarta," kata Wamenag di Jakarta, Jumat (20/5).
Dia pun mencontohkan Prabowo Subianto yang kini menjabat Menteri Pertahanan. Prabowo pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat (AS), sewaktu akan menghadiri wisuda putranya di Boston pada tahun 2000.
"Kejadian yang sama, juga pernah menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ditolak masuk ke Amerika Serikat, pada tahun 2017. Saya kira, masih banyak kejadian serupa yang menimpa WNI lainnya," beber Wamenag.
Satu hal yang harus dipahami, petugas imigrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima kedatangan warga asing. Hal itu adalah kewenangan mutlak negara tersebut.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur