Wamenag mengatakan, ditolak masuk suatu negara sebetulnya adalah hal biasa. Cukup sering terjadi. Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura, Boni Hargens: Mungkin Mereka Nilai UAS Sebagai Ancaman
"Jadi, tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi, menyebut kejadian itu sebagai pesanan Jakarta," kata Wamenag di Jakarta, Jumat (20/5).
Dia pun mencontohkan Prabowo Subianto yang kini menjabat Menteri Pertahanan. Prabowo pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat (AS), sewaktu akan menghadiri wisuda putranya di Boston pada tahun 2000.
"Kejadian yang sama, juga pernah menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ditolak masuk ke Amerika Serikat, pada tahun 2017. Saya kira, masih banyak kejadian serupa yang menimpa WNI lainnya," beber Wamenag.
Satu hal yang harus dipahami, petugas imigrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima kedatangan warga asing. Hal itu adalah kewenangan mutlak negara tersebut.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai