POLHUKAM.ID - Biduan dangdut melahirkan tanpa bantuan orang lain, simpan bayi di koper selama dua hari sebelum dibuang di area perkebunan Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Biduan dangdut itu diketahui bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23). Polisi menangkap biduan dangdut tersebut karena tega menghilangkan nyawa bayinya sendiri.
Peristiwa ini diketahui warga pada Kamis (4/5/2023) pukul 15.00 WIB. Warga menemukan bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 5 hari di kebun milik Suyatni. Tepatnya di RT 01 RW 01, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Ternyata sebelum dibuang bayi itu sempat disimpan di dalam tas koper di kamar rumah sang biduan dangdut selama 2 hari.
Saat proses melahirkan, biduan dangdut itu melakukannya di dalam kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.
Artikel Terkait
Oknum Ustaz di Karawang Dihajar Massa, Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Geram!
Guru MTs Depok Tertangkap Basah di Pamulang, Diduga Tularkan HIV Lewat Cara Mengerikan Ini!
Gibran Liburan di Bali, JK Berdialog Perdamaian: Siapa yang Lebih Dibutuhkan Publik Saat Ini?
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Madinah, Begini Kronologi Selamatnya 24 WNI