POLHUKAM.ID - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes I Komang Suartana, menjelaskan bahwa temuan sebuah ruangan di Universitas Negeri Makassar (UNM) di Parangtambung Makassar, Sulsel, yang diduga sebagai bunker penyimpanan narkoba sebenarnya hanyalah sebuah kotak penyimpanan atau safety box yang ditanam di ruangan tersebut.
"Sekadar penjelasan, itu bukanlah bunker, melainkan hanya istilah yang digunakan. Itu sebenarnya safety box yang ditanam," kata Kombes Pol I Komang pada Sabtu (10/6/2023) kemarin.
Saat ditanya apakah benar Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel salah satu ruangan di kampus setempat dengan garis polisi dan apa saja barang yang diamankan, Kombes Pol I Komang menyatakan bahwa dia belum menerima informasi terkait hal tersebut.
"Saya belum mendapatkan informasi. Masih sedang dicek oleh Pak Dir (Narkoba)," ujar Kombes Pol I Komang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Nusa Tenggara Barat.
Namun, tim Ditresnarkoba telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan masih ada dugaan keterkaitan dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.
Artikel Terkait
Virgoun & Lindi Fitriyana Resmi Nikah 26.02.2026: Lokasi dan Maskawin Masih Misteri!
Hendri Satrio Bentrok dengan Rencana Impor 105 Ribu Pick-up India: Esemka Bisa Langsung Bangkit!
Anggota Brimob Minta Maaf di Sidang Etik: Saya Lalai Akibatkan Pelajar Tual Tewas
Boyamin Saiman Bongkar Fakta: Bukti Tanda Tangan Jokowi Soal Revisi UU KPK yang Bikin Heboh