JK merasa prihatin karena perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia juga membawa ribuan pekerja. Terlebih, tenaga kerja yang datang bukan tenaga ahli.
"Banyak didatangkan buruh, bukan tenaga ahli, buruh. Saya tahu (mereka buruh) karena ada puluhan ribu di Morowali itu," ujar JK.
Mestinya, kata dia, dalam suatu proyek perusahaan asing hanya perlu mendatangkan paling banyak 10 tenaga kerja ahli. Namun, jika jumlah pekerja asingnya mencapai ribuan, JK meyakini mereka sebagai pekerja buruh.
"Buat apa satu proyek didatangkan seribu sepuluhan ribu tenaga ahli?" katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum