POLHUKAM.ID - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla santer mempersoalkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Mantan Ketum Golkar yang karib disapa JK itu menilai tenaga kerja yang didatangkan bukan tenaga ahli.
Menurut JK, kedatangan tenaga kerja asing yang menjadi buruh di Indonesia hanya akan menambah jumlah pengangguran.
"Itu prinsip nasional. Kalau ada investor asing, apa yang kita harap? Pajak, tenaga kerja, kemudian transfer teknologi," kata JK dalam wawancara bersama Andy F Noya yang dikutip pada Senin (12/6/2023).
"Kalau yang kerja itu sampai tenaga asing, buat apa difasilitasi? Banyak pengangguran tapi didatangkan buruh, bukan tenaga ahli, buruh," tambah dia.
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum