10.249 Pejabat Perusahaan Jadi Penerima Bansos, tapi Realitanya Miskin

- Jumat, 16 Juni 2023 | 08:09 WIB
10.249 Pejabat Perusahaan Jadi Penerima Bansos, tapi Realitanya Miskin

Tak hanya itu, Risma bahkan telah menemui Menkumham Yasonna H Laoly untuk membicarakan persoalan tersebut agar dilakukan pengecekan data kembali.


"Saya minta semua pihak yang memberikan data KPM agar dilakukan pengecekan secara detail dan teliti sebelum dimasukkan ke sistem AHU," katanya.


Selain itu, Riama juga mengajak serta aparat penegak hukum (APH) dan perguruan tinggi untuk mendiskusikan permasalahan dimaksud,


"Supaya semua orang belajar untuk mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan,” katanya.


Pemerintah daerah (pemda) memainkan peran kunci dalam perbaikan DTKS agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. UU No. 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menetapkan peran pemda dalam melaksanakan pemutakhiran data kemiskinan.


“Sesuai UU No. 13/2011, prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, lalu secara berjenjang naik ke atas,” pungkasnya.


Sumber: okezone

Halaman:

Komentar