Kedubes Inggris untuk Indonesia juga mengunggah foto bendera LGBT di akun Instagram milik mereka @ukinindonesia
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat Indonesia.
"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," ujar Faizasyah saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (21/5/2022) malam.
Karenanya ia mengingatkan kepada perwakilan asing untuk menjaga dan menghormati sensitifitas budaya, agama serta kepercayaan yang berlaku di Indonesia.
"Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang berlokasi di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik sebagai simbol kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Bendera pelangi tersebut dikibarkan bersandingan dengan bendera union jack yang menjadi bendera Britania Raya. Pengibaran bendera itu dilakukan tepat di hari Anti-Homofobia dunia.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran