Menurut dia, Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila, yang sila pertamanya berbunyi, Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Oleh karena itu, apa yang dilakukan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia adalah jelas pelecehan dan tindakan provokatif bagi nilai-nilai ilahiah yang sakral bagi bangsa Indonesia," ujarnya.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini juga menuntut pemerintah untuk bersikap dan menghintakan tindakan dari Kedubes Inggris tersebut. "Bila perlu melakukan tindakan pengusiran terhadap Duta Besar Inggris untuk Indonesia," kata Aziz.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras