Lelaki yang berprofesi sebagai advokat ini menambahkan LGBT merupakan tindakan menyimpang yang perlu diobati, bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal. "Sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut," tegas dia.
Selain itu, PA 212 juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat pengusung normalisasi perilaku menyimpang LGBT.
Pengibaran foto simbol LGBT ini diketahui dari unggahan akun Kedubes Inggris di Instagram, @ukindonesia. Berdasar pantauan JPNN, foto itu diunggah tiga hari lalu dan sampai malam ini sudah dibanjiri 3.000 lebih komentar dan ada 2.800 orang yang menyukai unggahan itu.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras