Lelaki yang berprofesi sebagai advokat ini menambahkan LGBT merupakan tindakan menyimpang yang perlu diobati, bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal. "Sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut," tegas dia.
Selain itu, PA 212 juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat pengusung normalisasi perilaku menyimpang LGBT.
Pengibaran foto simbol LGBT ini diketahui dari unggahan akun Kedubes Inggris di Instagram, @ukindonesia. Berdasar pantauan JPNN, foto itu diunggah tiga hari lalu dan sampai malam ini sudah dibanjiri 3.000 lebih komentar dan ada 2.800 orang yang menyukai unggahan itu.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan