Lelaki yang berprofesi sebagai advokat ini menambahkan LGBT merupakan tindakan menyimpang yang perlu diobati, bukan dipropagandakan sebagai perilaku normal. "Sehingga perlu tindakan tegas dari pemerintah dalam menanggulangi penyimpangan tersebut," tegas dia.
Selain itu, PA 212 juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melakukan penangkalan terhadap propaganda sesat pengusung normalisasi perilaku menyimpang LGBT.
Pengibaran foto simbol LGBT ini diketahui dari unggahan akun Kedubes Inggris di Instagram, @ukindonesia. Berdasar pantauan JPNN, foto itu diunggah tiga hari lalu dan sampai malam ini sudah dibanjiri 3.000 lebih komentar dan ada 2.800 orang yang menyukai unggahan itu.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!