Hal tersebut disampaikan Firli dalam rangka menyikapi desakan pertanyaan atau pemberitaan tentang Harun Masiku, termasuk hasil survei Indikator Politik baru-baru ini.
“Saya kira saya tidak perlu merespon berita tentang Harun Masiku dan hasil survei. KPK lembaga negara yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kekuasaan manapun,” kata Firli, Jumat (10/6), dalam pernyataannya kepada media.
Alih-alih memberi tanggapan langsung, Firli justru membeberkan prestasi kerja KPK sepanjang tahun 2021 hingga bulan Mei tahun 2022.
Dia menyatakan, pada tahun 2021 perkara yang diselidiki KPK sebanyak 128 perkara, naik penyidikan 107 perkara, dan penuntutan sebanyak 122 perkara.
Adapun kasus inkrah dan telah dieksekusi masing-masing 95 dan 97 perkara. Sedangkan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 127 orang. "Kinerja KPK tidak turun walaupun kondisi pandemi Covid-19," ujarnya.
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya