POLHUKAM.ID -Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti warisan utang dari gelaran MotoGP Mandalika yang mencapai Rp4,6 triliun. Hal tersebut diungkap oleh juragan Holding BUMN pariwisata InJourney.
Diketahui Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang menanggung utang Rp4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandalika.
Direktur Utama (Dirut) InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa utang tersebut terbagi dalam dua term pembayaran yaitu jangka pendek (short term) dan jangka panjang (long term) dengan masing-masing nilainya yaitu Rp1,2 triliun dan 3,4 triliun.
Saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023), Dony mengatakan dirinya kesulitan untuk membayar utang jangka pendek.
“Terus terang, saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” ujar Dony.
Oleh sebab itu, rencananya pembayaran utang sekitar Rp 1,2 triliun tersebut akan ditopang dari dana PMN sebesar Rp 1,05 triliun, sementara sisanya sekitar Rp 250 miliar akan ditanggung perusahaan melalui aksi korporasi. "Jadi (PMN Rp 1,05 triliun) ini pun tidak menutupi dari total short term liabilities yang dimiliki di Mandalika," imbuhnya.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!