Pemberlakuan tarif khusus ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023.
"Naik TransJakarta, MRT, dan LRT itu nol rupiah atau gratis atau sesuai dengan koordinasi dengan bank, pencatatannya Rp 1," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/6).
Syafrin Liputo mengingatkan bahwa tarif Rp 1 ini berlaku untuk pembayaran dengan kartu uang elektronik, pembelian tiket di aplikasi Tije, dan JakLingko. Selain itu, saldo minimal kartu uang elektronik sebesar Rp 5 ribu juga masih diberlakukan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!
Hyundai Targetkan 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Deretan Mobil Andalan untuk Mudik Lebaran!
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini 6 Model Andalan untuk Mudik Lebaran