POLHUKAM.ID - Kabar mengejutkan datang dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat. Kader Partai NasDem ini memutuskan mundur dari jabatan yang diembannya saat ini sebagai kepala daerah NTT.
Kabar mundurnya Laiskodat tersebut beredar lantaran ia mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislator (caleg) dari Dapil NTT II yang meliputi Pulau Timor, Rote, Sabu dan Sumba. Ia maju menjadi kandidat bernomor urut 6 di dapil tersebut.
Menurut Wakil Ketua DPP NasDem Ahmad Ali, pengajuan pengunduran diri Viktor Laiskodat yang dikaitkan dengan syarat maju menjadi caleg merupakan bentuk antisipasi saja dalam persyaratan pencalegan.
"Begini, pengunduran diri itu dibuat dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg. Jadi pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg dia harus membuat pernyataan pengunduran diri," katanya saat dihubungi pada Kamis (22/6/2023).
"Ketika dia terpilih, dia otomatis mengundurkan diri," lanjutnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur