POLHUKAM.ID - Kabar mengejutkan datang dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat. Kader Partai NasDem ini memutuskan mundur dari jabatan yang diembannya saat ini sebagai kepala daerah NTT.
Kabar mundurnya Laiskodat tersebut beredar lantaran ia mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislator (caleg) dari Dapil NTT II yang meliputi Pulau Timor, Rote, Sabu dan Sumba. Ia maju menjadi kandidat bernomor urut 6 di dapil tersebut.
Menurut Wakil Ketua DPP NasDem Ahmad Ali, pengajuan pengunduran diri Viktor Laiskodat yang dikaitkan dengan syarat maju menjadi caleg merupakan bentuk antisipasi saja dalam persyaratan pencalegan.
"Begini, pengunduran diri itu dibuat dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg. Jadi pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg dia harus membuat pernyataan pengunduran diri," katanya saat dihubungi pada Kamis (22/6/2023).
"Ketika dia terpilih, dia otomatis mengundurkan diri," lanjutnya.
Artikel Terkait
Gaji Fantastis Sri Mulyani di Gates Foundation? Ini Prediksi dan Tugas Rahasianya
Viral! Kisah Pilu Pasangan Muda Nikah Lari, Tinggal di Rumah Kosong Cuma Bawa Rp 7.000
Viral! Kisah Pilu Pasangan Muda Nikah Dini, Tinggal di Rumah Kosong Hanya Modal Rp 7.000
Viral! Pasangan Remaja Nikah Muda Tinggal di Rumah Kosong, Sisa Uang Cuma Rp 7.000, Netizen: Ini Peringatan Keras!