"Jadi sederhana saja, sepanjang belum tertangkapnya Harun Masiku oleh KPK, jangan salahkan publik menduga-duga terhadap KPK. Dan ini semua akibat ketidakjelasan KPK sendiri yang tidak segera menuntaskan kasus ini," ucap Azmi.
Sebelumnya, KPK mengaku masih belum dapat melacak keberadaan Harun Masiku. Meskipun, lembaga antirasuah itu mengaku, terus bekerja memburu mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini, KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.
Harun merupakan tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.
Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai